01. Ketentuan Umum
SBM POLTEKPAR (Seleksi Bersama Politeknik Pariwisata) merupakan pola seleksi bersama yang terintegrasi dan terpadu berdasarkan nilai tes yang dilaksanakan.
Siswa yang akan mendaftar wajib membaca informasi di laman SBM POLTEKPAR tentang ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, dokumen Panduan Pendaftaran dapat di-download pada bagian Prosedur Pendaftaran.
02. Ketentuan Khusus
Pendaftaran
- Lulusan SMA/SMU/SMK/MA/MAK atau yang setara, atau paket C.
- Melakukan registrasi awal
- Membayar biaya pendaftaran
- Mengisi formulir pendaftaran
- Mencetak Kartu Peserta Seleksi dengan pasfoto
Penerimaan
Memenuhi seluruh persyaratan seleksi, lulus ujian nasional, lulus seluruh tahap ujian seleksi, memenuhi persyaratan kesehatan dan persyaratan lainnya yang ditentukan.
03. Tata Cara Mengikuti SBM Poltekpar
Pendaftaran SBM POLTEKPAR :
- Calon Peserta melakukan Registrasi Awal, dengan mengisi formulir Registrasi Awal yang telah disediakan melalui menu 'Registrasi Awal'.
- Untuk memastikan alamat email yang digunakan valid, maka pendaftar akan menerima OTP melalui email dengan meng-klik “Kirim OTP”
- Isikan OTP yang dikirim melalui email
- Lengkapi formulir Regsitarasi Awal
- Klik “Daftar”
- Calon Peserta akan menerima email yang berisi Nomor “Virtual Account” untuk melakukan pembayaran dan informasi Username (No. Pendaftaran) dan Password untuk kebutuhan pengisian formulir
Untuk memperlancar pembayaran sebaiknya dilakukan melalui Bank yang mengeluarkan Virtual Account.
- Jika telah melakukan Pembayaran, Calon Peserta wajib melengkapi data pendaftaran dengan cara login melalui menu 'Pengisian Formulir Pendaftaran'
- Calon Peserta melengkapi data yang diperlukan dan meng-upload pas foto untuk Kartu Peserta Seleksi (KPS)
- Calon Peserta diwajibkan untuk segera men-download / men-cetak KPS yang telah mempunyai pasfoto selanjutnya akan dipakai sebagai bukti keikutsertaan dalam SBM POLTEKPAR
- Peserta menunggu pelaksanaan ujian, jadwal pelaksanaan ujian akan disampaikan melalui laman SBM POLTEKPAR.
Disarankan untuk selalu memantau laman SBM POLTEKPAR untuk mengetahui informasi terbaru.
04. Pilihan Program Studi dan Lokasi Seleksi
- Setiap Calon Peserta dapat memilih 3 (tiga) Program Studi dari 6 (enam) Politeknik Pariwisata
- Setiap Calon Peserta wajib membaca dan memahami persyaratan kesehatan atas Program Studi yang akan dipilih.
- Setiap Calon Peserta dapat memilih sendiri Lokasi Seleksi/Ujian berdasarkan lokasi Politeknik Pariwisata dilingkungan Kementerian Pariwisata.dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (Kemenparekraf/Baparekraf)
- Urutan pilihan Program Studi menyatakan prioritas pilihan.
* Catatan : Pada saat registrasi awal, hanya disediakan 1 (satu) pilihan program studi (pilihan 1), pilihan 2 & 3 dilakukan pada saat mengisi formulir pendaftaran. Program studi pilihan 1 tidak dapat diubah / diganti kecuali pilihan 2 dan pilihan 3.
05. Jadwal Pelaksanaan
Jadwal Pelaksanaan SBM POLTEKPAR dapat dilihat pada bagian 'Jadwal Kegiatan' di web SBM POLTEKPAR
06. Biaya
Biaya yang dibebankan pada Calon Peserta adalah :
1. Biaya Pendaftaran, sebagai berikut :
Biaya Pendaftaran bagi Pendaftar Warga Negara Indonesia (WNI), adalah sebesar Rp. 250.000,-
Biaya Pendaftaran bagi Pendaftar Warga Negara Asing (WNA) adalah sebesar Rp 1.000.000,-
2. Biaya Pemeriksaan kesehatan,
Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan oleh masing-masing peserta pada lembaga pemeriksa kesehatan di daerah masing-masing, biaya pemeriksaan tergantung dari masing-masing lembaga pemeriksa kesehatan.
07. Prinsip, Mekanisme dan Tahapan Seleksi
Prinsip Seleksi
Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:
Mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan metode Tes Skolastik, Wawancara dan Pemeriksaan Kesehatan;
Menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing Poltekpar Kemenpar/Baparekraf secara adil, akuntabel, dan transparan
Mekanisme Seleksi
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
Peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi.
Peserta yang tidak masuk pada kriteria kelulusan pilihan pertama akan diseleksi pada pilihan selanjutnya.
Pemeriksaan Kesehatan dilaksanakan oleh masing-masing peserta pada lembaga pemeriksa kesehatan di daerah masing-masing.
08. Sanksi Kecurangan
Penerapan sanksi secara tegas bagi calon mahasiswa yang melakukan kecurangan.